HUKUM BERDOA TANPA MENGANGKAT TANGAN SETELAH SHALAT


🎙Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

"Adapun doa tanpa mengangkat tangan dan tidak dilakukan secara berjamaah maka tidak ada keberatan padanya.

Sebab telah tsabit berita dari Nabi-shalallahu alaihi wasallam- yang menunjukkan bahwa beliau berdoa sebelum salam dan setelahnya.

✍🏻 Demikian ini pula doa setelah shalat nafilah, karena tidak ada dalil menunjukkan larangannya, walaupun dengan mengangkat kedua tangan, NAMUN tidak dilakukan dengan terus-menerus. Bahkan hanya sesekali waktu."

📖 Al-Ikhtiyaaraat al-Fiqhiyyah, hal. 83.

Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany

Tidak ada komentar