MENJAUHI MAJELIS FIRQAH-FIRQAH MENYIMPANG ADALAH BIMBINGAN SALAF
🎙 Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhaliy –rahimahullah-
PERTANYAAN:
1. Apa hukum masuk ke dalam jama’ah dari jama’ah-jama’ah dakwah di zaman ini untuk memperbaiki mereka(dari penyimpangan)?
2. Dan apa hukum pergi ke pusat kegiatan dan masjid orang-orang yang menyelisihi manhaj salaf semisal jamaah tabligh dan ikhwanul muslimin untuk menyampaikan muhadharah di tempat mereka dengan alasan mendakwahi dan memperbaiki mereka?
3. Apa batasan-batasan yang dibolehkan bagi Salafiyyin untuk muhadharah di pusat kegiatan dan yayasan kelompok yang menyelisihi mahaj salaf?
JAWABAN:
“Sungguh para ulama akidah salafiyah yang lurus dan bermanhaj salaf yang benar telah sepakat atas wajibnya menjauhi para pengekor hawa nafsu dan pelaku bid’ah, meng-hajr(boikot) mereka, tidak bermajelis dan bergaul dengan mereka, dan tahdzir (memperingatkan) dari berdialog dengan mereka dalam bentuk debat dan sanggahan dengan alasan untuk memperbaiki mereka.
Dan wasiat para ulama salaf kepada umat untuk berpegang teguh dengan Sunnah, bergaul dengan Ahlussunnah, mencintai mereka, duduk bermajelis dengan mereka, menolak bid’ah, memboikot pelakunya, dan tidak duduk bersama mereka, (itu semua) telah tersusun di banyak kitab-kitab mereka yang masyhur diantaranya:
📚 Al-I’tisham karya Asy-Syathibiy, As-Sunnah karya Al-Khallaal, Syarhu I’tiqaadi Ahlis Sunnah wal Jamaah karya Al-Lalika’iy, Asy-Syari’ah karya Al-Ajurriy, Al-Ibaanah karya Ibnu Baththah Al-‘Ukbariy, As-Sunnah yang disusun Imam Ahmad bin Hanbal, As-Sunnah karya Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, kumpulan tulisan Ibnu Taimiyah dalam membantah ahlul ahwa’ wal bida’, himpunan tulisan Ibnul Qayyim dalam membantah ahlul ahwa’ wal bida’, Maqaalaatul Islamiyyiin wa ikhtilaaful Mushalliin karya Abul Hasan Al-Asy’ariy, Al-Farqu bainal Firaq karya Al-Jurjaniy, Ma’aarijul Qabuul wa A’laamus Sunnah al-Mansyuurah karya Syaikh Hafidz bin Ahmad al-Hakamiy, himpunan tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dalam membantah ahlul ahwa’ wal bida’, dan kumpulan tulisan Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmiy yang membantah ahlul ahwa’ wal bida’.
🤲🏻 Semoga Allah merahmati mereka semua dengan rahmat untuk wali-wali-Nya yang berbuat kebajikan.
📚 Dan juga himpunan tulisan Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaliy dalam membantah ahlul ahwa’ wal bida’, kumpulan tulisan Syaikh Shalih bin Fauzan dalam membantah ahlul ahwa’ wal bida’, dan bantahan-bantahan Syaikh Shalih Al-Luhaydaan, dan kumpulan yang ditulis jawaban ini dalam membantah ahlul ahwa’ wal bida’.
🤲🏻 Semoga Allah menjaga mereka seluruhnya dengan pemeliharaan-Nya dan meliputi mereka dengan keutamaan-Nya.
✍🏻 (Semua yang disebut) ini hanyalah sebagai contoh bukan membatasi.
Dan tanpa ada keraguan dan bimbang bahwa jama’ah-jama’ah di masa kini yang telah populer namanya dan nama pendirinya –di saat ini- seperti kelompok ikhwanul muslimin, jama’ah tabligh, sururiyyah, quthbiyyah, dan jama’ah-jama’ah lainnya seluruhnya memiliki bid’ah-bid’ah yang tercerai-berai. Dan sudah haknya untuk mereka dinamakan sebagai firqah (kelompok yang menyimpang) dan hizb (golongan).
SEHINGGA tidak halal bagi Ahlussunnah yang berjalan di atas jalur yang lurus, jalan Allah yang mustaqim, untuk mereka bergaul, duduk bermajelis, datang-pergi bersama mereka dalam rangka mengingkari dan memperbaiki mereka. Sebab bergaul dengan mereka menimbulkan kerusakan bagi jiwa pribadi dan orang lainnya. Karena sungguh hati itu lemah dan mayoritas nafs (jiwa) itu condong untuk menyambut ajakan para penyeru kejelekan dari orang-orang yang memiliki syubhat dan syahwat.
☝🏻Dan jalan yang selamat dan aman dengan menjauh dari setiap firqah dari kelompok-kelompok yang binasa --yang telah disebut barusan dan yang lainnya dari seluruh firqah pengekor hawa nafsu dan sesat yang menyelisihi golongan yang selamat lagi ditolong, Ahlussunnah wal Jama’ah-- dalam hal (mempelajari) ilmu-ilmu akidah atau syariat atau bagian darinya.
Dan nash-nash yang jelas telah datang menegaskan dari para imamnya ulama, yang menuntut untuk berhati-hati dari :
❌ bermajelis dengan ahlul bida’,
❌ mengambil ilmu dari mereka,
❌ mengadakan majelis debat dan sanggahan dengan mereka.
✍🏻 Dan tidaklah hal itu (dilarang) KECUALI karena sangat berbahayanya mereka ini bagi orang-orang yang bermajelis dengan mereka, terutama seorang yang tidak sedikit bagian ilmu padanya.
❗Dan siapa yang duduk bersama mereka dan berupaya mendebat mereka maka ia dalam bahaya yang besar walaupun ia memiliki ilmu dan (berpegang teguh dengan) Sunnah.”
📖 Al-Ajwibatul Atsariyah, Zaid bin Muhammad bin Hadiy, hal. 87 – 89.