Hukum Boros Menggunakan Air ketika Wudhu'

🎙Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah

PERTANYAAN:

"Seseorang menggunakan air dengan banyak saat berwudhu' dan mandi dengan ia membasuh anggota tubuh lebih dari yang selazimnya, apakah hal tersebut berpengaruh pada ibadahnya?"

JAWABAN:

"Ya, tidak sepatutnya untuk boros. 

👉🏻 Sebagian ulama berpendapat kepada haramnya berlebihan dalam tambahan lebih dari tiga basuhan(ketika wudhu').

❗Sehingga yang sepantasnya bagi seorang mukmin untuk mencukupkan dengan tiga basuhan atau kurang saat berjudul. Dan ia berhati-hati dari boros dalam penggunaan air.

✍🏻 Inilah yang wajib.

Hal yang disyariatkan bagi seorang mukmin untuk pertengahan dan berhati-hati dari boros.

Bahkan perkara yang datang dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bahwa beliau berwudhu satu-satu, dua-dua, dan tiga-tiga (basuhan), dalam salah satu riwayat disebut :
Siapa yang menambah (lebih dari tiga) maka ia telah berbuat jelek,  melampaui batas, dan zhalim.

☝🏻Maka yang disyariatkan bagi seorang mukmin adalah mencukupkan dengan yang disyariatkan,  yaitu tiga basuhan atau kurang. Ya(demikian)."

🌏 Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/8064/حكم-الاسراف-في-الماء-اثناء-الوضوء

Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany

Tidak ada komentar