Hukum Boros Menggunakan Air ketika Wudhu'
🎙Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah
PERTANYAAN:
"Seseorang menggunakan air dengan banyak saat berwudhu' dan mandi dengan ia membasuh anggota tubuh lebih dari yang selazimnya, apakah hal tersebut berpengaruh pada ibadahnya?"
JAWABAN:
"Ya, tidak sepatutnya untuk boros.
👉🏻 Sebagian ulama berpendapat kepada haramnya berlebihan dalam tambahan lebih dari tiga basuhan(ketika wudhu').
❗Sehingga yang sepantasnya bagi seorang mukmin untuk mencukupkan dengan tiga basuhan atau kurang saat berjudul. Dan ia berhati-hati dari boros dalam penggunaan air.
✍🏻 Inilah yang wajib.
Hal yang disyariatkan bagi seorang mukmin untuk pertengahan dan berhati-hati dari boros.
Bahkan perkara yang datang dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bahwa beliau berwudhu satu-satu, dua-dua, dan tiga-tiga (basuhan), dalam salah satu riwayat disebut :
Siapa yang menambah (lebih dari tiga) maka ia telah berbuat jelek, melampaui batas, dan zhalim.
☝🏻Maka yang disyariatkan bagi seorang mukmin adalah mencukupkan dengan yang disyariatkan, yaitu tiga basuhan atau kurang. Ya(demikian)."
🌏 Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/8064/حكم-الاسراف-في-الماء-اثناء-الوضوء
Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany