ISTIGHFAR SETELAH SHALAT, APAKAH PADA SHALAT FARDHU DAN SUNNAH?
🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
“Istighfar setelah shalat apakah umum pada seluruh shalat fardhu dan nafilah, atau khusus pada shalat-shalat fardhu saja?”
JAWABAN:
“Yang tampak bagiku dari perkara Sunnah bahwa istighfar dan mengucapkan:
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ
dan dzikir-dzikir lainnya, tidak lain dilakukan pada shalat fardhu saja, sebab orang-orang yang shalat bersama Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- tidak ada menyebutkan bahwa Beliau melakukan dzikir setelah menyelesaikan shalatnya(yang sunnah).
Namun datang hadits dari Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- bahwa Beliau dahulu apabila salam dari Shalat Witir saja mengucapkan:
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ
Sebanyak tiga kali. Dan memanjangkan suaranya pada kali ketiga.”
📖 Fataawa Nuurun ‘alad Darb, Al-‘Utsaimin, 4/ 529.
Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany