ISTIGHFAR SETELAH SHALAT, APAKAH PADA SHALAT FARDHU DAN SUNNAH?


🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah

PERTANYAAN:

“Istighfar setelah shalat apakah umum pada seluruh shalat fardhu dan nafilah, atau khusus pada shalat-shalat fardhu saja?”

JAWABAN:

“Yang tampak bagiku dari perkara Sunnah bahwa istighfar dan mengucapkan:

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ

dan dzikir-dzikir lainnya, tidak lain dilakukan pada shalat fardhu saja, sebab orang-orang yang shalat bersama Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- tidak ada  menyebutkan bahwa Beliau melakukan dzikir setelah menyelesaikan shalatnya(yang sunnah).

Namun datang hadits dari Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- bahwa Beliau dahulu apabila salam dari Shalat Witir saja mengucapkan:

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

Sebanyak tiga kali. Dan memanjangkan suaranya pada kali ketiga.”

📖 Fataawa Nuurun ‘alad Darb, Al-‘Utsaimin, 4/ 529.

Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany

Tidak ada komentar