HUKUM BERSALAMAN SETELAH SHALAT

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah

PERTANYAAN:

"Apakah boleh berjabat tangan setelah shalat?"

JAWABAN:

" Apabila seseorang membiasakannya maka hal itu bid'ah.

Namun jika kamu datangkan sesekali setelah salam dari shalat, kamu menjabat tangan orang yang di sebelahmu untuk menanyakan kabarnya maka tidak mengapa.

❗Akan tetapi:

▪ jika hal itu setelah faridhah (shalat wajib) maka tinggalkanlah bersalaman ini setelah selesai dari berdzikir.

▪Adapun dalam nafilah(shalat Sunnah) maka tidak mengapa; sebab tidak ada dzikir setelahnya."

📖 Fataawa 'ala ath-Thariiq fi Masaaila Mutanawwi'ah, al-'Utsaimin, hal. 275.

Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany

Tidak ada komentar