HUKUM BERSALAMAN SETELAH SHALAT
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
"Apakah boleh berjabat tangan setelah shalat?"
JAWABAN:
" Apabila seseorang membiasakannya maka hal itu bid'ah.
Namun jika kamu datangkan sesekali setelah salam dari shalat, kamu menjabat tangan orang yang di sebelahmu untuk menanyakan kabarnya maka tidak mengapa.
❗Akan tetapi:
▪ jika hal itu setelah faridhah (shalat wajib) maka tinggalkanlah bersalaman ini setelah selesai dari berdzikir.
▪Adapun dalam nafilah(shalat Sunnah) maka tidak mengapa; sebab tidak ada dzikir setelahnya."
📖 Fataawa 'ala ath-Thariiq fi Masaaila Mutanawwi'ah, al-'Utsaimin, hal. 275.
Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany