SHALAT SUNNAH BAGI MUSAFIR


🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata:

"Adapun berkenaan sunnah-sunnah rawatib maka yang masyhur di sisi orang awam bahwa musafir itu tidak melaksanakan nafilah. Dan hal ini keliru.

☝🏻Sehingga, musafir itu tetap melakukan shalat nafilah sebagaimana orang yang mukim melaksanakannya dari shalat malam, shalat Dhuha, dan witir kecuali tiga shalat nafilah:

▪Rawatib Zhuhur,
▪Rawatib Maghrib,
▪Rawatib Isya',
☝🏻Maka yang Sunnah adalah tidak melaksanakannya.

✍🏻Adapun sisanya dari shalat-shalat nafilah maka tetap seperti biasanya.

❗Dan ada di sana suatu ungkapan yang tidak shahih, sebagian orang berkata:

"السنة في السفر تركك السنة"
Sunnah-nya ketika safar adalah kamu tinggalkan (shalat-shalat) Sunnah.

👉🏻Sehingga yang Sunnah adalah kamu hanya meninggalkan rawatib Zhuhur, Maghrib, dan Isya'.

✍🏻 Adapun sisanya maka tetap sebagaimana sediakalanya, yang musafir melaksanakannya sebagaimana dilaksanakan orang yang mukim."

📖 Majmu' Fataawa wa Rasaail, al-'Utsaimin, 15/ 365.

Alih bahasa al Ustadz Abu Yahya al Maidany

Tidak ada komentar