SHALAT SUNNAH BAGI MUSAFIR
🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Adapun berkenaan sunnah-sunnah rawatib maka yang masyhur di sisi orang awam bahwa musafir itu tidak melaksanakan nafilah. Dan hal ini keliru.
☝🏻Sehingga, musafir itu tetap melakukan shalat nafilah sebagaimana orang yang mukim melaksanakannya dari shalat malam, shalat Dhuha, dan witir kecuali tiga shalat nafilah:
▪Rawatib Zhuhur,
▪Rawatib Maghrib,
▪Rawatib Isya',
☝🏻Maka yang Sunnah adalah tidak melaksanakannya.
✍🏻Adapun sisanya dari shalat-shalat nafilah maka tetap seperti biasanya.
❗Dan ada di sana suatu ungkapan yang tidak shahih, sebagian orang berkata:
"السنة في السفر تركك السنة"
Sunnah-nya ketika safar adalah kamu tinggalkan (shalat-shalat) Sunnah.
👉🏻Sehingga yang Sunnah adalah kamu hanya meninggalkan rawatib Zhuhur, Maghrib, dan Isya'.
✍🏻 Adapun sisanya maka tetap sebagaimana sediakalanya, yang musafir melaksanakannya sebagaimana dilaksanakan orang yang mukim."
📖 Majmu' Fataawa wa Rasaail, al-'Utsaimin, 15/ 365.
Alih bahasa al Ustadz Abu Yahya al Maidany