HUKUM DOA DENGAN MENGANGKAT TANGAN SETELAH SHALAT


🎙Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata:

"Tidak dihafal (adanya riwayat) dari Nabi -shalallahu alaihi wasallam- dan tidak pula dari Shahabatnya -radhiallahu anhum-, dalam batas yang kami ketahui, bahwasannya mereka mengangkat tangan-tangan mereka untuk berdoa setelah shalat fardhu.

❗👉🏻Dengannya dipahami bahwa perbuatan tersebut adalah bid'ah."

📖 Al-Ikhtiyaaraat al-Fiqhiyyah, hal. 83.

Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany

Tidak ada komentar