Mendidik Anak usia Tamyiz untuk Shalat Shubuh

🎙Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

PERTANYAAN:

“Apakah wajib atas orangtua membangunkan anaknya untuk Shalat Fajar(Shubuh) dan menunaikannya di masjid ketika telah mencapai usia tujuh tahun?”

JAWABAN:

“Ya, benar!

☝🏻Ia membawanya ke masjid untuk mendidiknya melaksanakan shalat dan kebaikan. Demikian inilah tarbiyah yang benar.

🔥Dan jangan ia meninggalkannya di tempat tidurnya! Ini didikan yang jelek. Dan benar-benar ia berlaku curang kepada anaknya..!

❗Dia ingin berperilaku lembut dan menyayangi (kepada anaknya) sementara ia memperdayainya(dengan tidak menanamkan tarbiyah yang baik).”

🌏 At-Ta’liiq ‘alaa Ighaatsatill Lahafaan, 20 Rabiul Awwal 1439 H.

Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany

Tidak ada komentar