BAHAYA MENINGGALKAN SHALAT

🎙Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

تارك الصلاة أشر من السارق و الزاني و شارب الخمر و آكل الحشيشة.

Seorang yang meninggalkan shalat lebih jelek dari pencuri,  pezina, peminum khamr, dan pengkonsumsi heroin/ narkoba. ***

🌏 *Majmu’ul Fataawa, Ibnu Taimiyyah, 22/ 50.*

_____________
***Sebab meninggalkan shalat adalah perbuatan kufur. Adapun mencuri, berzina, minum khamr, dan konsumsi narkoba adalah maksiat.

✍🏻 Dengannya kita mengetahui jauhnya pemahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap agama Allah, ketika mereka begitu merendahkan pencurian, perzinahan, dst sementara mereka memandang biasa dan memaklumi seorang yang meninggalkan shalat.

Alih bahasa: al Ustadz Abu Yahya al Maidany

Tidak ada komentar